INFOJAMBI.COM — Seorang pembantu rumah tangga, S alias Surtatik, warga Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Senin (9/10/2017), diamankan anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.
Surtatik diduga menjadi dalang pencurian di rumah Erwin (37), majikan tempat dia bekerja. Wanita ini merencanakan pencurian di rumah Erwin, Selasa pekan lalu. Modusnya, dia mendatangkan dua laki-laki yang berpura-pura sebagai tukang service AC.
Saat kedua orang suruhan itu datang, mereka pura-pura menelepon Erwin. Namun pada saat itu juga mereka merampas dan membanting ponsel milik Surtatik. Wanita ini berpura-pura melawan, hingga mengalami luka ringan.
Tidak hanya itu, dua orang suruh itu juga mengobrak-abrik isi lemari di kamar Erwin, mencari barang berharga. Mereka juga menyekap dua anak Erwin di dalam kamar mandi.
"Kerugian materi tidak ada, namun sudah ada unsur tindak pidana pencurian. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan kejanggalan. Setelah diinterogasi, pembantu itu mengakui dialah yang mengatur pencurian itu. Dia nekat karena terbelit hutang," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Surtatik dan dua temannya diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur. Surtatik terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia bisa dihukum lima tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com