Pembentukan Pansus Konflik Lahan DPRD Jambi Efektif

Peran Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto tidak terlepas dari selesainya kasus konflik lahan tersebut dengan membentuk pansus konflik lahan pada 30 Agustus 2021.

Reporter: RRH | Editor: Syafruddin D
Pembentukan Pansus Konflik Lahan DPRD Jambi Efektif
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bersama warga | foto : rrh

BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Sejak tahun 1986, Suku Anak Dalam (SAD) 113 berkonflik dengan PT Bangun Desa Utama (BDU) (sekarang PT Asiatic Persada), PT Agro Mandiri Semesta (AMS) yang sekarang menjadi PT Berkat Sawit Utama (BSU).

Kini konflik agraria Suku Anak Dalam di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari itu sudah berakhir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada SAD 113, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Peran Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, tidak terlepas dari selesainya kasus konflik lahan tersebut. Dia membentuk Pansus Konflik Lahan pada 30 Agustus 2021.

Selama 6 bulan dibentuk, pansus menerima 107 persoalan dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah. Termasuk konflik SAD 113 dengan PT BSU.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Sebanyak 21 kasus dilaksanakan secara mendalam, karena dinilai memiliki kelengkapan, diantaranya 9 bidang kehutanan dan 12 bidang perkebunan.

Untuk konflik SAD 113 dan PT BSU, merupakan penyelesaian konflik lahan pertama di Jambi yang diterbitkan sertifikat komunal. Konflik ini sudah puluhan tahun dan selesai.

Baca Juga: Warga Suku Anak Dalam Diduga Curi Motor

Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Pendamping SAD 113 berharap ini menjadi pilot project di Provinsi Jambi.

Edi Purwanto mengatakan, sedikit demi sedikit konflik lahan di Jambi bisa diselesaikan. Dia akan selalu turun ke bawah sampai masa jabatannya berakhir. Harapannya minimal 20 - 30 konflik lahan di Jambi selesai.

"SAD 113 sudah selesai,” tegasnya.

Pansus yang dibentuk dinilai efektif. Kini tinggal memikirkan kesejahteraan warga SAD 113. DPRD Provinsi Jambi akan mendorong SAD 113 membuat kelompok tani.

"Nanti ada bantuan pemerintah, sehingga kesejahteraan mereka terwujud. Kami siapkan anggaran. Beri bantuan, bisa sapi, kambing hingga bercocok tanam,” kata Edi.

Edi berharap banyak program yang masuk. Dia akan berdiskusi dengan Menteri PUPR, membicarakan bantuan rumah untuk warga SAD 113.

“Dengan Ibu Risma, saya sudah berdiskusi, bagaimana program-program masuk ke sana. Saya ingin happy ending,” ujarnya.

Edi mengingatkan PT BSU agar bertanggung jawab memperbaiki sawit warga SAD 113 yang sudah tua.

“BSU sudah membantu, SAD tolong jaga BSU, jangan sampai nanti merongrong BSU lagi dengan modus lain. Saya tidak mau itu,” tegasnya.

Setelah SAD 113 selesai, banyak lagi konflik lahan yang akan diselesaikan. Salah satunya PT SAL di Merangin dan Kaswari Unggul.

“Permainan sudah tahu. Kita dalami lagi. Mudah-mudahan bisa selesai,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan semua konflik lahan, Edi ingin Pemprov Jambi memiliki UPTD khusus konflik lahan.

“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah, tapi tidak segampang itu, apalagi eselon tiga dan empat akan dihapus. Jadi agak ribet, ini kami lagi pelajari nomenklaturnya seperti apa,” ujar Edi.

Komitmen DPRD Provinsi Jambi akan menambah anggaran 300 persen untuk konflik lahan. Edi berharap bisa sampai Rp.5 miliar. Jadi tim bekerja ke lapangan aman.

Edi minta semua kasus konflik lahan di Jambi harus diaudit luas. Jika lahan lebih dari HGU, ambil buat negara dan diberikan untuk rakyat miskin.

“Cita-cita saya, andaikan kita dapat 100 ribu hektar dari kelebihan HGU itu, kita dorong warga miskin kota ke sana. Kita kasih 2 sampai 3 hektar, kita edukasi, kita ajari bercocok tanam sampai mereka mampu berdikari,” tegasnya.

Namun begitu, harus ada komitmen bersama, lahan tidak boleh dijual. Pemerintah harus hadir, program-program dihadirkan ke sana. Pemerintah harus betul-betul serius, ini sudah menjadi konsentrasi pemerintah pusat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya