Dengan perkembangan situasi Pandemi Covid-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif, DPR berharap pemulihan sosial dan ekonomi di tahun 2023 akan semakin membaik. Kemudian juga, kata Puan, agar ancaman Pandemi Covid-19 semakin berkurang walaupun tetap perlu diantisipasi.
“Masa Persidangan V, akan berisikan sejumlah agenda strategis, yaitu antara lain penuntasan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat pertama, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Puan mengatakan perlunya Pemerintah bersama DPR mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fisk pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membenani keuangan nrgara. Ia pun menggarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini.
“Tahun Anggaran 2023, merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dimana batas defisit kembali menjadi maksimum 3% dari PDB. Selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menanganai dampak Pandemi Covid-19,” kata Puan.
DPR RI dan Pemerintah disebut harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan. Dari sisi domestik, menurut Puan, dampak krisis Pandemi Covid-19 masih meninggalkan luka bagi perekonomian.
“Antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi serta terjadinya learning loss di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya,” jelas mantan Menko PMK tersebut.
Tak hanya itu, tensi geopolitik Rusia dan Ukrania yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri. Bahkan APBN Tahun Anggaran 2023 dinilai juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi.
“Dengan kondisi yang demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat, memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan,” tambah Puan.
“Memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja,” sambungnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com