Puan menyatakan DPR akan memberikan perhatian pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.
“Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,” tegas Puan.
Sementara itu, pada masa persidangan kali ini, DPR RI disebut akan mengarahkan fungsi pengawasan terhadap sejumlah isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan.
Dimana DPR akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat, antara lain:
1. Permasalahan Penyakit Hepatitis Akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia1-17 tahun;
2. Permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak;
3. Aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali;
4. Ketentuan penerapan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah berdasarkan level PPKM;
5. Langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19 setelah masa mudik Lebaran;
6. Insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura;
7. Capaian Program Vaksinasi dan Booster Covid-19;
8. Pembahasan Tahapan, Program dan Jadwal, penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024;
Selanjutnya pada pasa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I
“Pembentukan Undang Undang, yang diselenggarakan oleh DPR RI dan Pemerintah, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional,” kata Puan.
Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 akan dimulai sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 7 Juli 2022. Anggota DPR diingatkan untuk selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com