Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM — Setelah sepuluh hari buron, Her (20), warga Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan akhirnya dibekuk. Her kabur setelah membunuh Ahmad Sugandi (25), warga sekampungnya.
Her ditangkap oleh anggota Polres Merangin di Kota lubuk Linggau. Pencarian ini sudah cukup lama. Informasi terakhir menyebutkan Her ada di kampungnya.
Tak mau buruannya kabur, Tim Opsenal Polres Merangin meluncur ke Lubuk Linggau. Her pun diciduk dan digelandang ke Bangko.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandi Mutaqqin, mengakui pembunuh Ahmad Sugandi itu sudah ditangkap. Dia mengakui telah membunuh Ahmad Sugandi.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan itu. Sebelumnya Her dan Sugandi sempat terlibat perkelahian, di objek wisata Taman PKK, Bangko, Merangin. (IJ2)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com