INFOJAMBI.COM - Kasus penemuan mayat wanita di dalam karung di Kabupaten Bungo terungkap sudah.
Korban, Intan Sarina, 40 tahun, ternyata dibunuh oleh kakak kandungnya, Ridwan Syah, 58 tahun.
Ridwan yang membungkus mayat Intan dengan karung, dan menguburnya di rawa-rawa, diringkus Tim Petir Satreskrim Polres Bungo.
Mayat Intan ditemukan warga di Dusun Jumbak, Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu, 20 Februari 2022.
Ridwan diringkus di sebuah pondok kebun warga, di wilayah Jangkat, Kabupaten Merangin. Penangkapan tidak ada kendala karena Ridwan tidak melawan.
Setelah diinterogasi, Ridwan mengaku tega membunuh adik kandungnya lantaran sakit hati. Dia sering dihina oleh Intan, bahkan dimarahi dengan kata-kata kasar.
"Pelaku sakit hati pada korban,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro.
Dalam pemeriksaan polisi terungkap, setelah membunuh, Ridwan memotong payudara Intan. Kemaluannya dibacok.
“Jenazahnya kemudian dibungkus menggunakan karung, lalu ditimbun di rawa-rawa agar tidak ditemukan lagi,” jelas Guntur.
Akibat perbuatannya, residivis dua kali kasus pencabulan dan satu kali kasus penganiayaan ini dikenakan pasal 340 junto 338 dan 351 ayat (3) KUHP.
“Pelaku bisa diancam hukuman seumur hidup,” tegas Guntur.
Penulis : Dodik
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com