Pemda Didorong Ciptakan Inovasi Penanganan Covid-19

| Editor: Admin
Pemda Didorong Ciptakan Inovasi Penanganan Covid-19

LAPORAN : BS || PUBLISHER : PM


INFOJAMBI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemda untuk menciptakan inovasi penanganan Covid-19 bagi Pemda. Inovasi tersebut penting diperlukan dalam upaya menuju tatanan kenormalan baru (new normal).

Baca Juga: Lima Walikota Raih Penghargaan Pembina Pelayanan Publik





“Kemendagri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” jelas Mendagri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Senin (08/06/2020).





Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan, lomba ini dilakukan juga sebagai ajang sosialisasi penerapan new normal life di tujuh sektor. Ketujuh sektor tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.

Baca Juga: Kapolri Hadiri Tabligh Akbar di Jambi





“Karena pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha, tokoh masyarakat untuk mengelola tujuh sektor ini, tidak bisa dikerjakan sendiri,” jelas Tito.





Output inovasi tersebut berbentuk video dengan durasi satu hingga dua menit di tujuh sektor dan memperlihatkan bagaimana protokol Covid-19 dapat diterapkan dan kehidupan tetap bisa berjalan. Tim penilai dalam program tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga: Kapolri Resmikan Mesjid Hasil Sumbangan Anggota Polisi





Tito menambahkan tujuan utama lomba inovasi adalah membangun dan membangkitkan daerah-daerah untuk berinovasi di tujuh sektor tersebut, berkompetisi satu sama lain untuk membuat inovasi new normal. “Dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana new normal life dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat betul-betul memahami dengan melihat video yang dibuat oleh pemerintah daerah,” ujarnya.





Sementara Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan Kementerian PANRB berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator yang melakukan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri PANRB No.109/2020 tentang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.





Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 akan diberikan kepada instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik individu maupun organisasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 terbagi dalam tiga kategori. Pertama, respon cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik dan ketiga, ketangguhan massal.





Diah mengatakan meski hampir serupa, kompetisi yang diadakan Kementerian PANRB dan Kemendagri memiliki perbedaan dari segi bentuk program, target peserta, sektor yang dinilai, serta kriteria penilaian. “Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini menyasar hal yang berbeda, tidak tumpang tindih, namun justru sangat bisa untuk saling bersinergi dan saling melengkapi,” ujar Diah. |||




BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya