Pemerintah Desa Perlu Dukungan Optimalkan Penyaluran Dana Desa

| Editor: Doddi Irawan
Pemerintah Desa Perlu Dukungan Optimalkan Penyaluran Dana Desa

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi


Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran





INFOJAMBI.COM - Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jambi, berlangsung di Balairung Pinang Masak, Universitas Jambi, dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi, Apani Saharudin, Kamis (20/2/20).


Upaya mencapai target RPJMN 2020-2024, terwujudnya Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang sebanyak 10.000 desa, terwujudnya desa berkembang menjadi Desa Mandiri 5000 desa, terwujudnya revitalisasi kawasan pedesaan 60 kawasan pedesaan, terwujudnya revitalisasi kawasan transmigrasi 63 kawasan, terentaskannya Desa Tertinggal 25 kabupaten tertinggal.

Baca Juga: Heboh Surat Kades Menistakan Bupati


Pemerintah pusat mengeluarkan regulasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mendorong perubahan mendasar bagi desa yaitu desa menjadi subjek pembangunan melalui kewenangan lokal skala desa dibidang pemerintahan pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan.


"Desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta mengatasi permasalahan yang dihadapi," ungkap Asisten I Setda Provinsi Jambi.

Baca Juga: Kejari Sarolangun Bidik Dana Desa


Pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020, menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun prioritas kegiatan serta pedoman penganggaran dalam dana desa baik ditujukan untuk pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat desa.


"Harapan menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama didalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Apani.



Pedoman tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi prakarsa lokal dalam merancang program atau kegiatan pembangunan prioritas, tapi memberikan pandangan kepada pemerintah desa dalam menyusun prioritas pembangunan dana desa, sehingga pemerintahan desa tetap memiliki peluang untuk berkreasi dalam membuat program kegiatan desa sesuai dengan kewenangannya serta analisis kebutuhan prioritas dan sumber daya yang dimiliki.


Mendukung pembangunan desa tersebut pemerintah pusat memberikan dukungan finansial berupa dana desa. Provinsi Jambi mendapat Rp.1,22 Triliun pada 2020, rata-rata setiap desa menerima sekitar Rp.800 juta.


Sejalan dengan kegiatan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi dalam RPJMD 2016-2021 menargetkan pengurangan 191 Desa Tertinggal, dan penambahan Desa Mandiri di Provinsi Jambi melalui Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No 37 Tahun 2018, tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan provinsi ke desa dan kelurahan dalam provinsi Jambi.


Ditetapkan setiap desa atau kelurahan mendapat alokasi dana Rp.60 juta per desa atau kelurahan. Dukungan regulasi dan finansial bantuan keuangan untuk dana desa kelurahan serta Alokasi Dana Desa kabupaten ke desa, desa yang maju, mandiri, sejahtera dapat diwujudkan bersama.


Menyerahkan pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat desa, beberapa kendala yang seringkali dihadapi adalah kurangnya pengetahuan, kemampuan masyarakat desa dan kapasitas aparat pemerintah desa.


Beberapa pekerjaan, seperti perumusan arah dan tujuan pembangunan, penyusunan RPJMDes, RKAPDes, APBDes, penatalaksanaan, pencairan dana, proses pengadaan, pelaporan dan pertanggungjawaban masih perlu untuk ditingkatkan.


"Pemerintah desa perlu didukung dengan panduan serta pendampingan untuk mengelola dana desa dari perencanaan hingga pelaporan dan pertanggung jawaban," tegas Apani.


Laporan panitia pelaksana Sub Direktorat Kelembagaan Pendukung Perangkat Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, D Deddy Winarwan menyampaikan, dari 1.800 undangan telah tercatat 1.400 yang hadir. Terbanyak dari Kabupaten Merangin.


Kegiatan tersebut serentak di tujuh provinsi guna memaksimalkan penggunaan dana desa menuju desa mandiri maju dan sejahtera.


Hadir Bupati Merangin H Al Haris, Wakil Bupati Bungo Safrudin, serta pejabat kabupaten yang ikut hadir dalam acara tersebut. #RAI



BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya