Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Blokir Facebook

| Editor: Muhammad Asrori
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Blokir Facebook
Ketua DPR, Bambang Soesatyo,

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menilai langkah Pemerintah untuk memblokir media sosial facebook, bukan merupakan tindakan solutif dan bakal menimbulkan masalah baru.

Mestinya, Pemerintah mengkaji kembali rencana pemblokiran facebook dan fokus mencari win-win solution, menyusul terjadinya kebocoran satu juta lebih data pengguna asal Indonesia ke Cambridge Analytica.

“Blokir tidak akan bisa menyelesaikan akar masalah yang sesungguhnya. Impact yang ditimbulkan justru semakin buruk,” ujar politisi Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarat, Selasa (10/4).

Bamsoet meminta Pemerintah untuk melakukan pembicaraan ulang dengan Facebook, demi mencapai "win-win solution". Sebab, aplikasi jejaring sosial itu telah membantu banyak masyarakat Indonesia di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

“Di saat Negara belum bisa memberikannya, Facebook, sejak awal sudah mampu memberikan ‘marketplace’ sederhana, untuk rakyat mengembangkan usaha," kata Bamsoet.

Terlebih, kata Bambang, Facebook memiliki 130 juta user global yang sangat membantu UMKM di Indonesia mengembangkan usahanya, hingga mancanegara sehingga, tidak tepat jika Pemerintah memblokir Facebook, hanya karena kebocoran data.

"Lebih baik Pemerintah mendudukkan persoalan. Masak, karena kebocoran data harus gulung tikar? Ini yang harus kita permasalahkan dan minta pertanggung jawabannya kepada Facebook,” kata Bamsoet.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016, Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Selain menjatuhkan sanksi administrasi, Kemenkominfo juga telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia, untuk mengklarifikasi perihal kebocoran data itu. Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis siang (5/4) lalu, Rudiantara menegaskan, seluruh perusahaan platform media sosial, khususnya Facebook, harus menaati ketentuan soal perlindungan informasi data pribadi.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Blokir Facebook

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya