INFOJAMBI.COM - Komite I DPD RI meminta pemerintah agar memberikan fleksibilitas kepada desa dalam mengambil kebijakan terkait implementasi dana desa. Pemerintah dapat memberikan kepercayaan kepada perangkat pemerintah daerah untuk mengelola dana desa sesuai kebutuhan masing-masing daerah tanpa dibebani aturan yang justru mempersulit terwujudnya kemandirian daerah. "Sebab desa merupakan objek dalam pembangunan yang paling paham kebutuhan daerahnya, " kata anggota komite I DPD RI Juniwati Mascjhun Sofwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at (8/12/2017).
Menurut Juniwati, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memiliki empat lingkup pembahasan, yakni terkait pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Lahirnya UU desa yang awalnya dilatari karena desa tidak pernah mendapat apresiasi pemerintah. "Padahal seharusnya desa dan masyarakat bisa bersama-sama membangun desa," katanya.
Juniwati mengungkapkan sebelum lahirnya UU Desa, desa Plososari, Kendal, Jawa Tengah memperoleh bantuan dari pemerintah senilai Rp90juta per tahun. Tapi setelah ada UU Desa, bantuan meningkat menjadi Rp800juta/tahun. "Saya berharap pemerintah dapat memberikan kepercayaan kepada perangkat pemerintah daerah untuk mengelola dana desa sesuai kebutuhan masing-masing daerah," tegas Suwardi.
Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) Kementerian Desa, Ahmad Erani Yustika mengatakan, setelah diberlakukannya UU Desa, pihaknya coba memotret keseluruhan kegiatan desa berdasarkan data BPS, guna mengetahui base line kondisi desa saat itu. “Kami membagi data yang ada dari aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. Jadi ada semua datanya, kita bahkan kirimkan ke semua kabupaten, supaya setiap daerah tahu potensinya masing-masing. Sikap kami jelas, keputusan ada di musyawarah desa. Bupati dan menteri tidak boleh campur tangan. Pilihan mutlak kewenangan desa,” ujarnya || Bambang Subagio – Jakarta ||.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com