Pemerintah-DPR Diminta Segera Bahas RUU Daerah Kepulauan

| Editor: Admin
Pemerintah-DPR Diminta Segera Bahas RUU Daerah Kepulauan

LAPORAN : BS || PUBLISHER : PM


INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin berharap Pemerintah dan DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Prioritas dalam Prolegnas 2020. Pasalnya sejak diusulkan DPR tahun 2017 lalu, hingga saat ini RUU Daerah Kepulauan belum menjadi produk legislatif sebagai Undang-Undang. Padahal percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, memerlukan payung hukum.

Baca Juga: Sosialisasi RUU Daerah, DPD Serius Membangun Daerah Kepulauan


"Kami harap RUU Daerah Kepulauan segera diselesaikan dan diundangkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kepulauan, " kata Bachtiar Najamudin dalam diskusi bertajuk Pengeleolaan dan Pemberdayaan Wilayah Kepulauan dan Pesisir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/8/2020).


Sultan berpendapat RUU Daerah Kepulauan juga diatur mengenai perlindungan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar. Dalam RUU Kepulauan diatur mengenai jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca buruk dan ekstrem. "Diatur juga mengenai layanan pendidikan dasar dan menengah, dan kesehatan yang ditanggung oleh negara,” ujarnya

Baca Juga: Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Percepat Perwujudan Indonesia Poros Maritim Dunia


Sultan juga mengatakan daerah-daerah kepulauan nantinya akan mendapatkan Dana Khusus Kepulauan (DKK) yang nilainya minimal lima persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). DKK diperuntukkan bagi dan dikelola Pemda Kepulauan yang alokasi dan penyalurannya lewat mekanisme transfer ke daerah.


"Sedangkan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran DKK diatur dalam peraturan menteri di bidang keuangan,” katanya.

Baca Juga: DPD RI Sosialisasi RUU Kepulauan di Delapan Provinsi


Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan bahwa selama ini perspektif pembangunan di Indonesia lebih didasarkan pada daratan. Padahal, sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kepulauan.


“Hal ini menyebabkan terjadi kesenjangan (disparitas) pembangunan dari daerah-daerah yang berkarakter kepulauan yang sebagian besar berada di wilayah Timur Indonesia,” kata Jazilul Fawaid.


Jazilul Fawaid mengatakan dari beragam kekayaan laut yang ada di Indonesia, baru 20 persennya terkelola dengan baik. Padahal sebagai negara maritim, potensi laut Indonesia sangat besar untuk mendatangkan penerimaan negara.


"Selama ini tentu bersyukur memang sudah ada tahap-tahap kemajuan tetapi masih jauh dari harapan. Kita baru bisa mengolah 20 persen, sedangkan 80 persennya belum,  apakah potensi wisatanya,  potensi dasar lautnya, atau potensi-potensi yang lain," ucap Jazilul. |||

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya