Pemerintah-DPRD Sepakat Perubahan APBD 2019 Sebesar Rp 5,2 Triliun

| Editor: Muhammad Asrori
Pemerintah-DPRD Sepakat Perubahan APBD 2019 Sebesar Rp 5,2 Triliun


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI





Gubernur Jambi, H Fachrori Umar tanda-tangani nota kesepatakan perumabahan ABPD 2019 (Foto/Rifky Rhomadoni).




INFOJAMBI.COM – Pemprov Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi, menyepakati perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun2019, sebesar Rp 5,2 triliun.





Semula belanja daerah pada APBD 2019 dialokasikan sebesar Rp 4,8 triliun, dengan perubahan itu, naik jadi Rp.5,2 triliun, itu artinya bertambah sebesar 409 miliar atau 8,50 persen.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik





Dana APBD sebesar itu pengalokasiannya, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 2,9 triliun dan untuk belanja langsung sebesar Rp 2,2 triliun.





Belanja tidak langsung, di gunakan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan social, serta belanja tidak terduga. Sementara belanja langsung digunakan untuk masing-masing Dinas-Dinas Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan mendapata alokasi belanja langsung yang paling banyak, sekitar Rp.538 miliar.

Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk





Nota kesepakatan dan penanda-tangannya dilaksankan di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/7/2019).





Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengatakan, pengelolaan dan pelaksanaa APBD tersebut, perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus diselesaikan tepat waktu dan berhasil.





Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, menyebutkan, perubahan APBD 2019 yang telah ditetapkan itu, diminta kepada semua OPD dan Pemerintah, agar direalisasikan hingga akhir anggaran nanti.





Penambahan ini APBD ini, diperoleh dari meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi, pendapatan pajak yang juga meningkat serta retribusi dari daerah yang ada di Provinsi Jambi, ujar Cornelis.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya