JAKARTA,INFOJAMBI.COM - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (AKSES) Indonesia Suroto mengungkapkan pemerintah patut menguatkan daya beli masyarakat untuk menjaga perkonomian Indonesia.
"Walaupun itu tidak dimasukkan dalam kebijakan PEN (Pemulihan ekonomi nasional) pada UU 2/2020. Di sana lebih banyak ke mekanisme banking system dan lain-lain. Ternyata lebih banyak membantu adalah dana bansos," kata Suroto di Jakarta, Selasa (9/8/2022)
Baca Juga: Hannover Messe Momentum Indonesia Unjuk Gigi Bidang Manufaktur
Hal itu terkait dengan berakhirnya anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022. Keputusan itu diambil pemerintah seiring melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air dan membaiknya pemulihan ekonomi nasional.
Suroto menjelaskan fondasi ekonomi Indonesia terletak pada konsumsi domestik. Oleh sebab itu yang patut dilakukan adalah menjaga keberlangsungan dan keberadaan sisi permintaan domestik yang terkait erat dengan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Semua Provinsi Berlaku PPKM Mikro Hingga 14 Juni
"Yang terpenting ketika 60-70% fondasi ekonomi adalah konsumsi, otomatis yang perlu diselamatkan adalah demand side, daya belinya," ujarnya.
Baca Juga: Aturan Baru Selama Dua Minggu, Mall Hingga PKL Wajib Tutup Jam 8 Malam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com