LAPORAN : BS || PUBLISHER : PM
INFOJAMBI.COM - Mantan Ketua Pansus Pemilu Ferry Mursyidan Baldan (FMB) mengingatkan pemerintah untuk tidak memaksaka Pilkada serentak 2020 digelar tahun ini, hingga ada kepastian pandemi Covid-19 aman dan penyebaran wabah terkendali.
Baca Juga: Pemerintah Tak Mentolerir Aktivitas Politik yang Berpotensi Tingkatkan Penularan
"Saya berharap Pilkada diundur sampai pertengahan 2021. Pemerintah dan DPR harus tetap mempertimbangkan opsi diundur, meskipun sudah menyetujui tambahan anggaran yang diajukan KPU untuk menggelar Pilkada, " kata Ferry yang juga mantan Ketua Komisi II DPR ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
"Yang perlu dipahami adalah bahwa Pilkada tidak hanya sekadar kegiatan datang ke TPS pada hari pencoblosan. Tapi sebuah rangkaian kegiatan mulai dari persiapan pencalonan sampai dengan penghitungan suara dan penetapan pemenang. Betapa sebuah rangkaian panjang," katanya.
Desakan sebelumnya juga muncul dari Mantan Wapres Jusuf Kalla agar Pilkada 2020 ditunda sampai vaksin ditemukan. Pilkada yang menjadi pusat konsentrasi massa dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan DPR belum memberikan sinyal Pilkada 2020 yang tahapannya sudah dimulai sejak 15 Juni dan puncaknya 9 Desember 2020 akan ditunda.
"Jadi usul penundaan Pilkada adalah suatu keniscayaan bagi keselamatan kehidupan masyarakat, keselamatan demokrasi dan keselamatan pemerintahan di daerah yang melakukan Pilkada," kata Ferry.
Selama sekitar enam bulan penundaan menurut Ferry, Pemerintah dan KPU punya waktu untuk menyiapkan sejumlah protokol sehingga Pilkada 2020 menjadi berkualitas.
Pertama, perlu mematangkan lagi protokol kesehatan dalam Pilkada agar memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kedua, penundaan Pilkada juga bisa menghilangkan intrik-intrik politik, sehingga pada pelaksanaan berikutnya Indonesia sudah memiliki model sesuai prinsip demokrasi dan menjamin hak politik masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.
Ketiga, menjamin kelancaran dari mulai kehadiran pemilih di TPS, tingkat partisipasi, saat penghitungan suara, dan pengawalan suara sampai ke tingkat berikutnya, termasuk saat kontestan ajukan keberatan terhadap hasil.
Lebih lanjut, mantan anggota DPR 1997-2009 itu berharap, semoga pada pertengahan 2021 nanti, sudah ditemukan dan tersedia secara massal vaksin untuk menyembuhkan Covid-19.
"Semoga tahun depan masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin, sehingga kehidupan bisa berjalan normal kembali dan usul penundaan ini berangkat dari keyakinan bahwa, Pemerintah dan DPR sangat menyayangi dan melindungi rakyat dari wabah covid-19" katanya.|||
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com