Pemerintah Komitmen  Pemerintah Atur ‘Land Banking’ dalam UU

Reporter: Bambang Subagio | Editor: Doddi Irawan
Pemerintah Komitmen  Pemerintah Atur ‘Land Banking’ dalam UU

INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menyoroti keterbatasan lahan yang selama ini menjadi hambatan fisik bagi masyarakat khususnya dalam hal ini pihak pengembang. Hambatan tersebut menyebabkan harga lahan terus naik dan kesulitan untuk ganti rugi.

"Perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk mengatur land banking dalam Undang-Undang (UU) dan harus bisa dikelola oleh lembaga Pemerintah, " kata Nurhayati saat mengikuti RDPU Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020) dengan Dewan  Pimpinan Pusat AsosiasiPerumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI), Penyampaian Data Perumahan KPR dan MBR, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Fraksi PPP Dukung Fatwa MUI Penertiban Medsos

Nurhayati melihat hambatan fisik berupa keterbatasan lahan dan tak adanya aturan land banking dari pemerintah menyebabkan lahan itu berkembang terus menjadi mahal dan susah sekali pembebasannya.

Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan, masyarakat atau pengembang dengan mudahnya bisa memperoleh lahan tanpa harus menemui kesulitan membebaskan lahan atau terkendala harga yang terus menerus meningkat. "Belum lagi, adanya kendala urusan dengan sertifikat dan perijinannya yang sulit, " katanya.

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

Nurhayati mencontohkan, mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia menegaskan, Komisi V DPR RI sudah berulangkali menyampaikan ke pemerintah bahwa FLPP harus terus ditingkatkan setiap tahunnya. Dikarenakan, backlog setiap tahunnya meningkat, padahal kebutuhan akan rumah setiap tahun juga meningkat.

Nurhayati berpendapat apabila land banking diselenggarakan pihak swasta swasta, maka makin lama pasti tanah akan mengikuti harga yang ditetapkan pada hari itu. "Tetapi, apabila oleh pemerintah, saya rasa pemerintah bisa mengendalikan harga-harga tanah sehingga para pengembang bisa mendapatkan lahan dengan mudah,” kata Nurhayati.

Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya