Menyoal dampak polusi di sektor kesehatan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberi pedoman pemantauan terhadap 5 komponen di udara.
Tiga dari 5 komponen itu bersifat gas, yaitu nitrogen, karbon, dan sulfur. Dua komponen partikulat atau particulate matter dengan PM 10 dan PM 2,5.
Baca Juga: Pj. Sekda Ajak Masyarakat Jabodetabek Asal Jambi Promosikan Daerah
Menurut Budi, yang bahaya bagi kesehatan adalah PM 2,5, karena masuk sampai ke pembuluh alveoli di paru.
“Itu yang menyebabkan pneumonia,” ujarnya.
Baca Juga: Zola Harap Menkes Tambah Dana Biaya Operasional Kesehatan Jambi
Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Kesehatan serta Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menyesuaikan standar kualitas udara terkini. Diperketat oleh WHO.
“Ada standar polusi udara yang harus dipenuhi untuk menjaga level kesehatan masyarakat. Arahan Presiden, dibicarakan dengan Menteri KLHK, nanti Menteri KLHK akan menentukan standarnya supaya sama di seluruh industrinya,” jelas Budi.
Baca Juga: Zola Ditahan KPK, Wagub Dampingi Menteri Kesehatan
Untuk memantau kualitas udara, kata Menkes, pihaknya telah melengkapi puskesmas di Jabodetabek dengan alat monitoring yang dapat mendeteksi kadar PM 2,5 secara real time.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com