INFOJAMBI.COM — Pemerintah harus segera melakukan pemetaan distribusi beras, secara riil di setiap daerah, menyusul kebijakan Pemerintah melakukan impor beras.
Langkah itu bertujuan untuk mendukung penghasil para petani agar, menjaga para petani dan tidak membunuh niat para petani, untuk kembali menanam.
Sebab, jika Pemerintah tidak mengatur sesuai kebutuhan dalam pendistribusiannya, maka ancamannya lebih besar.
Menurut Usman Ermulan, sah-sah saja Pemerintah melakukan impor beras. Tapi, pendistribusian impor beras itu harus berdasarkan kebutuhan setiap daerah, mengingat kelangsungan para petani di daerah, harus tetap diperhatikan.
“Jika tidak, maka yang akan terjadi hilangnya harga jual hasil panen para petani. Jika demikian yang ditakutkan petani jadi apatis dalam bertani,“ kata Ketua HKTI Provinsi Jambi, Usman Ermulan, di Jakarta, Rabu (14/2).
Namun, Usman mengakui, semua kebijakan itu, tidak terlepas dari bagaimana pola dan cara berpikir setiap kepala daerah. Karena yang mengetahui kondisi kebutuhan beras di setiap daerah, kepala daerah, Bupati dan Walikota
Untuk itu, Usman berharap, setiap kepala daerah mendukung pendapatan dan penghasilan para petani, terutama dalam membuat sebuah regulasi pendistribusian beras impor, agar harga gabah di tingkat petani tetap terjaga.
“Sepanjang daerahnya cukup, akan ketersediaan beras, tidak perlu dilakukan pendistribusian,“ kata mantan anggota DPR tiga periode ini.
Bupati Tanjung Jabung Barat, dua periode (2001-2005 dan 2011-2016) itu, berpendapat, jika suatu daerah mengalami kekurangan beras, hal itu dikarenakan gagal panen atau lainnya, maka daerah tersebut harus disuplai beras oleh Pemerintah, dengan tetap memperhitungkan jadwal panen.
“Jangan sampai pendistribusian beras, berakibat mengganggu harga gagabah ditingkat para petani berikutnya,“ kata Usman. ( Bambang Subagio – Jakarta )
Baca Juga: Pencapaian Jambi dalam Ekspor Nasional
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com