Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsah Sy, berencana memberikan bantuan keringanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yaitu berupa penangguhan Pemotongan Pinjaman Bank.
Hal ini dilakukan karena ASN sendiri tentunya terkena dampak perekonomian dari adanya wabah Covid 19 ini.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari agar tetap bisa terpenuhi, Pemkab Batang Hari mengajukan permohonan kepada beberapa Pimpinan Bank yaitu Bank Jambi, Bank BNI, Bank Mandiri dan Mandiri Syariah untuk memberikan penangguhan pemotongn pinjaman selama tiga bulan yakni pada bulan April, Mei dan Juni kepada para nasabahnya.
Tentunya ini merupakan salah satu cara upaya Pemerintah membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat karena dampak wabah Covid 19 ini dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga keadaan kembali normal seperti biasanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga sudah memberikan keringanan pembayaran rekening listrik dan PDAM.
Untuk Listrik seperti kita ketahui diberikan Gratis dan potongan pembayaran bagi masyarakat yang memiliki listrik bersubsidi. Begitu juga dengan Pelanggan PDAM akan diberikan keringanan pembayaran selama 3 bulan yaitu April, Mei dan Juni, semua diberikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyrakat yang memiliki kartu Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, Batang Hari Sejahtera, dan kartu sejenisnya silahkan memberikan fotokopi KTP dan KK serta kartu tersebut ke kantor PDAM agar diberikan keringanan terhadap pembayaran PDAM.***
Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Aceh Terus Mengalir
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com