Pemkab Batanghari Akan Laksanakan Petunjuk KPK dan Ombudsman

| Editor: Doddi Irawan
Pemkab Batanghari Akan Laksanakan Petunjuk KPK dan Ombudsman
Tim KPK saat meninjau pelayanan publik di Batanghari (foto : soehoer)

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM — Usai pertemuan dengan Bupati Batanghari, Syahirsah Sy, Sekda serta sejumlah pimpinan OPD Setda Batanghari, Kamis lalu, Tim KPK yang diketuai Adlinsyah M Nasution alias Choki menyambangi kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Batanghari.

Saat menyambangi kantor perizinan yang letaknya persis di samping Kantor Bupati Batanghari, dihadapan Bupati dan jajaran, Tim KPK menyebutkan bahwa pelayanan perizinan di Batanghari masih minim. Hal itu menyangkut sarana dan prasarana (sapras) yang kurang memadai.

Sapras yang dianggap masih minim, antara lain belum adanya tempat yang nyaman bagi para konsumen saat mengurus izin. Salah satunya harus mempunyai tempat ibu menyusui, tempat bermain anak serta kursi roda untuk para pengurus izin.

"Sarana dan prasarana di kantor kami masih banyak kurang. Sudah diberitahu KPK sewaktu mereka mengunjungi kantor kami," kata Sekretaris BPMPTSP Batanghari, Atang Priyatna.

Permintaan KPK tersebut akan diajukan pada APBD Perubahan tahun ini. Jika dananya masih kurang, dibangun satu per satu dulu. Selanjutnya baru bangun yang lainnya.

“Catatan yang ada pada kami, masih banyak sarana dan prasarana pelayanan publik masih kurang. Semoga semua sarana dan prasarana layanan publik bisa terwujud," harapnya.

Atang mengatakan, sebelum tim KPK menyambangi kantor layanan perizinan, Ombudsman juga menyampaikan hal yang sama. Saran KPK dan Ombudsman tetap dilaksanakan agar layanan perizinan di Batanghari maksimal. (Raden Soehoer)

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya