BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menghadiri rapat paripurna, terkait pembacaan putusan dan penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan APBD Batanghari tahun 2022, Rabu (28/9).
Hadir pada kesempatan tersebut seluruh fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), unsur Forkopimda, para Kepala OPD serta para tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga
Paripurna tersebut berpusat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Batanghari yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Anita Yasmin dan didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD setempat.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang telah membahas perubahan APBD tersebut.
Baca Juga: Kasihan... Kanker Riyanti Makin Parah, Pemerintah Tak Serius Membantu
" Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tidak terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas perubahan APBD secara konsisten, terarah dan focus dengan RPJMD Kabupaten setempat," katanya.
Ia menyebut sebelumnya pemerintah daerah diberitahukan bahwa pembacaan keputusan tersebut akan dilaksanakan yakni pada Jum'at mendatang.
Baca Juga: HUT RI KE 71 di Kabupaten Batanghari
Akan tetapi, mengingat sudah tidak banyak lagi yang perlu di perdalam dan di perdepatkan didalam perubahan APBD tersebut maka dapat laksanakan pada hari ini.
" Hal ini pasti dilandasi dengan niat baik, dan keinginan kita untuk mempercepat pelaksanaan anggaran di Kabupaten Batanghari," tambahnya.
Ia juga menuturkan dengan pengawalan yang baik dari DPRD Batanghari pemerintah daerah akan selalu konsisten untuk mengejar tahapan RPJMD yang telah disepakati bersama.
" Dengan semangat yang dicontohkan oleh kawan DPRD mudah-mudahan menjadi pemicu semangat para kepala OPD bahwa penyerapan anggaran itu merupakan salah satu bentuk kinerja kita bersama," ujarnya.
" Mudah-mudahan para kepala OPD tetap memahami pilosofi dari penganggaran yang dialokasikan di dinasnya masing-masing," tutupnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com