BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menjalin kerja sama dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kerja sama ini sebagai upaya mengoptimalisasikan pajak daerah. Penandatanganan kerja sama dilakukan secara virtual, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga
Bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, dan dari Dirjen Pajak, Ihsan Priyawibawa selaku Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan, serta dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Bhimantara Widyajala selaku Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer.
Dengan kerja sama ini diharapkan pajak-pajak daerah dapat dikelola secara optimal, sehingga mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi sumber pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: Kasihan... Kanker Riyanti Makin Parah, Pemerintah Tak Serius Membantu
"Kita berharap kerjasama ini menjadi energi baru untuk menggali potensi pendapatan yang selama ini belum terkelola maksimal. Seperti diketahui, pajak merupakan penyumbang terbesar pembiayaan pembangunan di negeri ini," tegas Fadhil.
Hadir juga di ruang kerja Bupati Batanghari Subandiyono selaku Kepala Kantor KPP Pratama Jambi, dan Purwadi (KP2KP Muara Bulian), Asisten Administrasi Umum dan Kabag Hukum Setda Batanghari. ***
Baca Juga: HUT RI KE 71 di Kabupaten Batanghari
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com