PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Pemprov Jambi Dapat Penghargaan Opini WTP Lagi
INFOJAMBI.COM - Dalam memenuhi amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jum'at (10/5/2019), menyerahkan LKPD TA 2018.
Penyerahan LHP atas KPD TA 2018, kepada Bupati Batanghari, H.Syahirsah,Sy didampingi Ketua DPRD, M.Mahdan, Sekda, H.Bakhtiar, Kepala Inspektorat, M.Mukhlis, Kepala Bakeuda,M.Azan dan Kabid IKP Diskominfo Batanghari, Raden Sulaiman.
Baca Juga: Meraih Opini WTP, Kenerja Pejabat Dinilai Masih Lemah
Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan,MM,Ak,CA kepada Bupati Batanghari, H.Syahirsah,Sy.
Pemkab Batanghari merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menerima hasil pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan, untuk memberikan opini atas laporan keuangan.
Baca Juga: Fachrori : Ada Temuan BPK, Kepala OPD Tak Boleh Keluar Daerah
Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa hal.
Hasil pemeriksaan menyatakan, bahwa LKPD Batanghari TA 2018, telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan atandar akuntansi pemerintahan. Berdasarkan pemeriksaan itu BPK memberikan Opini WTP.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com