Pemkab Batanghari " Mandul" Truk Batubara Masih Melintas Di Siang Bolong

| Editor: Wahyu Nugroho
Pemkab Batanghari " Mandul" Truk Batubara Masih Melintas Di Siang Bolong

Laporan Raden Soehoer


               Kepala Dinas Perhubungan Batanghari, Sopyan Usman

Baca Juga: Warga Talanginuman Ancam Bakar Truk Batubara


INFOJAMBI.COM - Hingga saat ini, truk angkutan Batubara masih ramai melintas dikawasan Kota Muarabulian pada siang hari. Padahal  pemkab sudah membuat aturan jadwal lintas kota Muarabulian untuk truk batu bara hanya diperbolehkan melintas pada malam hari.

Aturan yang sudah dikeluarkan Pemkab, bahkan telah disepakati pihak perusahaan terkesan mandul. "Siang bolong masih banyak truk Batubara melintas dimana Pemkab Batanghari terkesan mandul dalam membuat aturan tersebut, "kata warga Muarabulian yang meminta agar namanya tidak dipublis.

Menurut peraturan Bupati (Perbup) pasal 5 (Ayat 4) Nomor 20 Tahun 2013 tentang jadwal angkutan Batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Batanghari, boleh melintas dari pukul 18.00 wib - 06.00 wib. Namun hingga tiga tahun terakhir ini peraturan tersebut tidak berjalan alias mandul.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari Sopyan Usman angkat bicara, dimana dirinya menegaskan, untuk mengatasi hal ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pihak Kabupaten Batanghari saja, melainkan semua pihak yang ada di Provinsi Jambi.

“Untuk masalah angkutan Batubara, penyelesaiannya tidak bisa sepotong sepotong. Artinya kita harus mencari solusi terutama antar Kabupaten maupun lintas Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” sebut Sopyan.

Ditambahkannya hal ini bukan semata mata muara tambang Batubara hanya ada di Kabupaten Batanghari, melainkan juga di Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Tebo dan Sarolangun. “Kalau kita berhentikan yang di Batanghari tapi yang di Kabupaten lain dilepaskan sama saja bohong," tegas Sopyan.

Disinggung terkait pengawasan terhadap tonase muatan truk, Sopyan mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta memvonis bahwa muatan tersebut melebihi tonase. Pasalnya, saat ini jembatan timbang sudah tidak ada lagi, meskipun ada pengawasannya sudah beralih ke Pemerintah Pusat.

“Misalkan truk itu muatannya 50 ton, 60 ton, apa dasar kita mengatakan itu kelebihan muatan? Soalnya timbangan sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Kadishub Batanghari Sopyan mengaku, saat ini pihaknya terkendala SDM. Jika melakukan penindakan pihaknya harus meminta bantuan kepada pihak kepolisian.

Kemudian saat disinggung mengapa perbup No 20 tahun 2013 yang sempat berjalan tersebut, kini tidak berjalan lagi? dirinya menampik hal itu, karena pihaknya tidak bisa berbuat banyak. "Saya kan baru menjabat, kalau tiga tahun ini tidak berjalan artinya yang pejabat lama,"sebutnya.

Sementara Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari M.Amin, yang akrab disapa Amin Tajam, merasa gerah melihat angkutan Batubara yang lewat di siang hari. Terlebih lagi angka kecelakaan oleh pengangkut Batubara sangat tinggi.

"Saya bersama masyarakat akan terus menindak angkutan Batubara yang lewat disiang hari. Saya minta kepada pihak terkait seperti Dishub, Pol-PP harus tegas mengatasi hal ini,"kata Amin.

Terpisah Sulaiman, salah seorang sopir angkutan Batubara mengatakan, pihaknya tidak keberatan untuk lewat dengan jadwal yang disepakati, namun dia mengatakan pengawasan dari pihak pemerintah kurang responsif dalam penindakan. "Kita tetap mengikuti aturan aja mas, cuma kami lewat di siang hari yang melarang atau yang jaga juga tidak ada, makanya banyak yang melintas,"ungkap Sulaiman.

Editor Wahyu Nugroho

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya