Pemkab Batanghari Targetkan Penerimaan Pajak Restoran Satu Miliar Lebih

| Editor: Doddi Irawan
Pemkab Batanghari Targetkan Penerimaan Pajak Restoran Satu Miliar Lebih

INFOJAMBI.COM - Pemkab Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), untuk tahun anggaran 2019 ini, menargetkan penerimaan pajak restoran Rp 1,5 miliar lebih.

Data yang diperoleh dari Bakeuda Batanghari, menyebutkan, hingga Maret 2019, pajak restoran sudah terealisasi Rp 182.578.005. Secara nominal, setoran pajak saat ini belum memenuhi target tahapan. Ini disebabkan penerimaan atas pajak restoran dari kegiatan kegiatan OPD belum disetor.

Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga

“Iya, belum tercapainya target pajak restoran itu salah satunya disebabkan oleh tiga kegiatan. Yakni kegiatan OPD, Kegiatan desa dan bidang pendidikan. Masalahnya, hingga kini dana dari tiga instansi tersebut belum cair,"kata Kabid Retribusi Bakeuda Batanghari,” A Fathan.

Untuk mencapai target itu, Pemkab Batanghari kedepannya berencana akan bekerjasama dengan Bank Jambi untuk menerapkan pembayaran pajak daerah cara elektronik. Sistimnya akan dilakukan pemasangan tapping box di sejumlah restoran potensial.

Baca Juga: Kasihan... Kanker Riyanti Makin Parah, Pemerintah Tak Serius Membantu

Rencana itu tentu diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbub), tentang pambayaran pajak secara online. Rencana ini sedang dalam proses pembahasan.

"Agar capaian pajak restoran memenuhi target, maka pemerintah berupaya untuk menerapkan pembayaran pajak secara online. Semoga dengan cara itu, setoran pajak bisa over target," harapnya.***

Baca Juga: HUT RI KE 71 di Kabupaten Batanghari

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya