INFOJAMBI.COM - Mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari sebanyak 13 unit, dikembalikan dan diserahkan ke Bagian Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Setda Batanghari selaku pengelola aset.
Pengembalian mobil dinas itu menyusul pemberian dana tunjangan transportasi kepada seluruh anggota dewan, di luar ketua dan wakil ketua dewan.
Kabag PBMD Batanghari, Yennedi, mengatakan, 13 unit mobil dinas dewan yang dikembalikan tersebut ada sebagian yang telah dipakai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Batanghari, seperti dinas sosial, KPU, bagian rumah tangga dan dinas koperindag.
"Jumlah mobil dinas dewan yang telah dikembalikan ada 13 unit. Dari 13 unit yang dikembalikan, sebagian sudah dimanfaatkan pengguna, salah satunya dinas perindagkop, dinas sosial, rumah tangga dan KPU.
Yennedi menambahkan, untuk sementara eks mobil dinas dewan tersebut diparkirkan di PBMD. Akhir November 2017 direncanakan didistribusikan secara menyeluruh ke masing-masing OPD yang benar-benar memerlukan.
"Ini akan kami konsultasikan dengan Pak Sekda dulu. Banyak OPD yang menginginkan eks mobil dinas dewan tersebut," kata Yennedi. (Raden - Batanghari)
Baca Juga: Wabup Zainal Tolak Mobil Baru, Lebih Baik Duitnya Untuk Perbaiki Jalan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com