Pemkab - Kejari Batanghari Jalin Kerja Sama Tagih Retribusi Pajak Daerah

| Editor: Doddi Irawan
Pemkab - Kejari Batanghari Jalin Kerja Sama Tagih Retribusi Pajak Daerah
Pemkab dan Kejari Batanghari jalin kerja sama.



INFOJAMBI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari berjanji membantu Pemkab Batanghari dalam penagihan semua pajak daerah yang menunggak. Tujuannya agar uang negara bisa dipulihkan.

Perjanjian kerjasama antara badan keuangan negara kabupaten Batanghari dan Kejari Batanghari ditandatangani Rabu (10/1/2018), di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari.

Hadir pada acara tersebut, Bupati Batanghari diwakili Asisten I, Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmat Idnal, Kajari Batanghari Novika Muzairiah Rauf, Kepala Keuangan Daerah Batanghari M Azan dan Wakil Ketua DPRD Batanghari Elpisina.

Kajari Batanghari, Novika Muzairiah Rauf mengatakan, perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha ini untuk memulihkan keuangan negara yang belum tertagih. Sebagai pengacara negara, kejaksaan membantu pemerintah daerah, BUMN dan BUMD menagih retribusi pajak daerah.

Diakui, jaksa sebagai pengacara negera di Kabupaten Batanghari selama ini kurang populer, karena tupoksi kejaksaan di bidang penuntutan lebih banyak dan menggema. Novika berharap BUMN dan BUMD mengenal lebih jauh kejaksaan di Batanghari.

"Banyak yang kami bantu nanti, seperti bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Harapan kami, keuangan negara yang belum tertagih bisa ditagih,” kata Novika.

Novika menjelaskan, setelah MoU ini akan ada SKK dari badan keuangan daerah. SKK tersebut akan ditindak lanjuti pihak kejaksaan dengan mengumpulkan wajib pajak yang menunggak pajak. Jumlah tunggakan pajak retribusi daerah dan lainnya belum diketahui.

“Nanti diketahui jumlah tunggakannya setelah data dari badan keuangan daerah sampai ke kejaksaan," ujar Novika.

Bupati Batanghari, Syahirsah Sy melalui Asisten I Very Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Batanghari sangat setuju dengan kerja sama tersebut. Dia berharap semua tunggakan retribusi pajak daerah yang belum tertagih bisa tertagihkan.

“Jika uang daerah dari tunggakan pajak bisa dipulihkan, otomatis APBD Batanghari meningkat," pesan Syahirsah seperti disampaikan Asisten I. (Raden Soehoer — Batanghari)

 

 

Baca Juga: Breaking News : Seorang Pejabat Kejari Sungai Penuh Meninggal Mendadak

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya