Kepala Badan Pusat Statistik Muarojambi, Muji Lestari melaporkan, ST2023 diadakan berdasarkan rekomendasi FAO yang menyebutkan setiap negara anggota melakukan sensus pertanian minimal 10 tahun sekali, dan sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Tujuan dan manfaat SP2023 adalah memotret perubahan struktur pertanian Indonesia 10 tahun terakhir, menyediakan kerangka sampel bagi survei-survei yang akan dilaksanakan, mengumpulkan statistik pertanian lebih rinci, dan menyediakan data sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian.
Baca Juga: Sambut Sensus Pertanian 2023, BPS Jambi Gelar Capacity Building dan Optimalisasi Peran Pers
ST2023 dilaksanakan tanggal 1 Juni - 31 Juli 2023 di seluruh Indonesia. Petugas ST2023 akan mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mendapatkan informasi kegiatan pertanian.
“Masyarakat diminta menerima petugas ST2023 dan memberi informasi sebenarnya. Seluruh peserta sosialisasi diharapkan dapat meneruskan ke jajaran di bawahnya guna menyukseskan ST2023,” kata Muji. ***
Baca Juga: Pengurus PWI Muarojambi Masa Bakti 2023 - 2026 Dilantik
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com