Pemkab Sarolangun Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RTRW 2022-2024

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW)

Reporter: Rudi Ichwan | Editor: Syafruddin D
Pemkab Sarolangun Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RTRW 2022-2024
Pemkab Sarolangun Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RTRW 2022-2024 | foto : rudi

"Peserta terdiri dari OPD, pihak swasta, ormas, LSM, pemerintah di daerah perbatasan, akademisi dan media massa.;Pelaksanaan kegiatan ini bila ada kekurangan, kami meminta maaf sebesar-besarnya. Kami juga harapkan kegiatan ini nantinya dapat menyerap aspirasi demi penyusunan RTRW Kabupaten Sarolangun," katanya.

Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Henrizal dalam arahannya mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan RTRW yang telah ditetapkan dalam bentuk digital dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat 

Baca Juga: CE Buka Bersama Berbagai Elemen Masyarakat Sekaligus Pamitan

RTRW dilakukan revisi setiap lima tahun sekali, bahwa ada RTRW Nasional, RTRW Provinsi mengacu kepada RTRW Nasional, dan turunannya RTRW Kabupaten yang hari ini kita laksanakan konsultasi publik.

"Secara umum revisi RTRW difokuskan pada penyelarasan dengan RPJMD serta mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan Kabupaten Sarolangun serta kebutuhan ruang dalam kurun waktu hingga 20 tahun kedepan," katanya.

Baca Juga: Hilallatil Badri Dianugerahi Gelar Adipati Setio Negeri

Henrizal juga menjelaskan bahwa penyusunan RTRW ini sangat penting karena merupakan salah satu acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayah, RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang dan berperan sebagai solusi konflik pemanfaatan ruang yang harus mampu mensinergikan berbagai kepentingan dalam ruang yang bersifat terbatas.

Baca Juga: Tiga Anak Buah Al Haris Resmi Jadi Penjabat Bupati

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya