Pemkab Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD 2020

| Editor: Doddi Irawan
Pemkab Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD 2020

INFOJAMBI.COM - Waka DPRD Sarolangun, H Hapis Hasbiallah, mengatakan, Musrenbang rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan (RKPD) merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan.

 

Baca Juga: Jembatan Gantung Sungaimerah Menunggu Korban



 

Baca Juga: Rapat Penyusunan RKPD Batanghari 2017 Berjalan Lancar

Musrenbang RKPD 2020 yang dilaksanakan, Senin (25/3/2019) di ruang pola kantor Bupati Sarolangun itu, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, diantaranya Ketua Komisi I, M Lutvi, Ketua Komisi II, H M Syafi'I, Muslim, Hermi, M Basyid, H Zulkifli Sudin, Heldawati Nadeak, Siti Aisyah dan H Akmal.

 

Baca Juga: Perencanaan Pembanguna di Merangin Menggunakan Aplikasi Berbasis WEB



 

Lebih lanjut menurut H Hapis, Musrenbang itu untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan RKPD yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun di wilayah Kecamatan.

 



 

"Kami berharap Musrenbang RKPD bisa menghasilkan tujuan dan out put yang dicapai sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah, mengacu pada RPJMD Kabupaten Sarolangun 2017-2022," sebut Hapis.

 



 

Ketua Komisi II, HM Syafi'i, menyebutkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD cukup baik, apalagi dihadiri perwakilan Kementerian PU, Dirjen Perkebunan dan Bappenas serta Bappeda Provinsi Jambi, dengan ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah, agar kebutuhan pembangunan bisa direspon langsung oleh Dirjen Kementerian terkait, apakah nantinya akan terangkum dalam APBN dan APBD Pemprov Jambi.

 



 

"Kita berharap OPD terkait, bisa mengajukan usulan program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat yang seyogyanya tidak terkaper oleh APBD Sarolangun," ujar H M Syafi’i.

 



 

Selain itu, M Syafi'i minta agar usulan dari hasil kegiatan reses anggota dewan, bisa diakomodir oleh TAPD untuk rencana program dan kegiatan 2020 mendatang.

 



 

"Menghasilkan program dan kegiatan tahun 2020 mendatang bisa dilakukan melalui Musrenbang Desa dan Kecamatan, kemudian juga bisa dilakukan dengan mengakomodir dari usulan reses anggota dewan, kami minta usulan reses akan menjadi perhatian serius bagi TAPD Sarolangun,"pungkasnya.***

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya