PJ Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa keberangkatan JCH Kabupaten Sarolangun merupakan hal yang harus di syukuri karena sudah dua tahun belakang ini pelaksanaan ibadah haji tidak bisa diberangkatkan karena covid-19.
Katanya, jamaah Haji itu adalah tamu di tanah suci, sehingga ketika diperbolehkan masuk maka barulah bisa masuk, itupun dibatasi oleh pemerintah Arab Saudi dengan usia maksimal 65 tahun.
Baca Juga: Antrean Banyak, Quota Malah Dikurangi... Maaakkk !!!
"Kita doakan bersama kedepan aturan maksimal 65 tahun itu dihapus dengan berakhirnya masa pandemi covid-19, sehingga masyarakat bisa diberangkatkan naik haji meski usia lebih dari 65 tahun," katanya.
Ia juga menghimbau agar seluruh para JCH Sarolangun untuk senantiasa menjaga kesehatan selama melaksanakan ibadah haji dan memahami hakikat ibadah haji dengan sebaik-baiknya, menetapkan protokol kesehatan dan pola hidup yang bersih, serta membudayakan untuk selalu disiplin dan tepat waktu dalam melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Pemkab Merangin Manjakan Jemaah Haji
Henrizal berharap agar para Jamaah calon haji ini nantinya menjadi haji yang mabrur, dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta hubungan sesama manusia. Atas nama pemerintah kabupaten Sarolangun saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim saya melepas secara resmi keberangkatan JCH Kabupaten Sarolangun," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Sarolangun Henrizal, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dan Kepala Kemenag Sarolangun memasangkan sal kepada para JCH untuk pelepasan secara resmi dan diakhiri dengan pembacaan surat Yassin dan tausyiah dari Ustadz M Amin, M.Kes. ***
Baca Juga: Tidak Semua Haji Diterima Allah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com