Pemkab Tanjabbar Adakan Try Out Untuk Putra Daerah

| Editor: Wahyu Nugroho
Pemkab Tanjabbar Adakan Try Out Untuk Putra Daerah

Laporan Raini


Encep Zarkasih Kepala BKPSDM Tanjabbar (foto Raini)

Baca Juga: Kantor Bupati Tanjabbar di Demo, Minta Copot ASN Yang Terlibat Hukum


INFOJAMBI.COM - Agar formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 memang di isi oleh putra-putri asli daerah, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan simulasi (Try Out) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) "gratis" ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Jambi.

Supaya kesempatan ini memang akan diisi masyarakat Kab.Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Pemkab menambahkan persyaratan yakni pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tanjabbar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Pemkab melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga menyelenggarakan simulasi (Try Out) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara gratis khusus bagi warga Tanjung Jabung Barat. Pendaftaran try out ini sudah di mulai sejak rabu (19/9/2018) dan berakhir pada hari minggu (23/9/2018).

Menurut Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Zarkasih Kamis, (20/9/2018), pelaksanaan try out tersebut rencananya akan di jadwalkan hari Senin (24/9/2018) bertempat di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Jambi.

Calon peserta try out lanjut Encep, adalah putra putri daerah atau yang orang tuanya berdomisili di Tanjabbar dengan syarat membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (KTP/KK).

“Try out ini tidak dipungut biaya sama sekali. Bagi yang tidak punya kendaraan, pemkab juga memfasilitasi kendaraan operasional bagi peserta. Info lebih lanjut silahkan datang ke kantor BKPSDM atau ke nomor WA 081221689915”, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat untuk Tanjabbar sebanyak 197 orang terdiri dari 81 orang Tenaga Kesehatan, 83 orang Tenaga Pendidikan/Guru dan 33 orang Tenaga Teknis Lainnya. Terkait pengajuan syarat tambahan memiliki KTP Tanjabbar, Encep menjelaskan Pemkab telah menyampaikan surat secara tertulis kepada Kementerian PAN RB dan saat ini masih menunggu jawaban. “Ya mudah-mudahan di setujui. Kita sudah berusaha. Do’akan saja yang tebaik”, imbuhnya.***

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya