INFOJAMBI.COM — Menghadapi Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) Serentak 2018, Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyediakan dana Rp 375 juta melalui APBD 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Tanjabbar, H Mulyadi, mengatakan, akumalasi anggaran itu akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2018.
Tahun ini ada 15 desa dari delapan kecamatan di Tanjabbar melaksanakan pilkades. Pemkab Tanjabbar kini tengah menyiapkan penyelenggaraannya, baik dukungan anggaran maupun payung hukum.
Kabid Pemerintahan Dinas Pemdes Tanjabbar, Agoes Ma’moen menjelaskan, pilkades mendatang adalah pilkades serentak gelombang II, diperuntukkan bagi kepala desa yang masa jabatannya selesai akhir 2018.
Agoes memperkirakan pilkades tersebut diselenggarakan akhir 2018. Pasalnya, peraturan daerah (perda) tentang pelaksanaannya ada yang harus diubah.
Soal persyaratan, masih sama seperti tahun lalu. Hanya saja, hasil Judisial Review Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak ada lagi syarat calon berdomisili dan terdaftar di desa setempat paling sedikit satu tahun.
“Calon kepala desa sekarang boleh bukan dari desa setempat. Jadi lebih luas lagi cakupanya," jelas Agoes.
Dengan dihapusnya persyaratan tersebut, diharapkan pelaksanaan pilkades tahun ini tidak menimbulkan polemik seperti tahun sebelumnya, khususnya terkait domisili calon kepala desa.
Untuk kebutuhan anggaran, Pemkab Tanjabbar mendukung dari APBD Tanjabbar 2018 maksimal Rp 25 juta per desa penyelenggara. Jika diakumulasikan, totalnya sekitar Rp 375 juta.
Menyoal dana APBDes digunakan untuk pilkades, Agoes menegaskan bahwa dana itu hanya untuk membantu kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBD, tidak boleh untuk anggaran utama penyelenggaraan.
Adapun 15 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2018 di Tanjabbar meliputi satu desa di Tungkal Ulu, dua desa di Tebing Tinggi, dua desa di Renah Mendaluh, empat desa di Merlung, dua desa di Muara Papalik, satu desa di Batang Asam, dua desa di Betara dan satu desa di Kuala Betara. (Raini — Tanjung Jabung Barat)
Baca Juga: Bupati Batanghari Paparkan Pilkades Sistem E-Voting
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com