Penulis : Alfatih || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi se-Provinsi Jambi, Rabu (21/4/2021).
Kegiatan berlangsung tertutup, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, dihadiri bupati/walikota se-Provinsi Jambi.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan, rakor yang digelar KPK bersama kepala daerah ini diharap bisa menjadi acuan pemerintah daerah, khususnya Tanjabbar dalam pencegahan korupsi.
“Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah," katanya.
Saat ini Pemkab Tanjabbar tengah fokus pada penertiban aset daerah, seperti tanah, masih banyak belum memiliki sertifikat.
"Saat ini kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah, termasuk tanah," sebutnya.
Ia menyebutkan, tanah yang menjadi aset Pemkab Tanjabbar berjumlah 874. Saat ini tersisa 121 yang belum memiliki sertifikat hak milik.
"Alhamdulillah dari 874 aset tanah, tinggal 121 yang belum bersertifikat," ucapnya
Anwar menargetkan tahun ini semua aset tanah sudah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tanjabbar.
Dari total 121 yang belum memiliki itu, saat ini sudah hampir separuhnya dalam proses.
"Dari 121 itu, 55 dalam proses. Insya Allah tahun ini kita selesaikan," pungkasnya. ***
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com