TANJABBAR, INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi.
Penghargaan itu diserahkan Jumat 20 Mei 2022, di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi. Ini raihan WTP keempat secara berturut-turut yang diterima Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Baca Juga: Wualahhh... Ratusan Persil Tanah Pemkab Batanghari Tak Bersertifikat
LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Rio Tirta kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat dan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Abdullah.
Turut hadir dalam penerimaan LHP, Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Ketua DPRD Muaro Jambi, Sekda Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi serta seluruh jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi.
Baca Juga: Pemprov Jambi Raih Penghargaan WTP Enam Kali Berturut Turut
Kepala BPK Jambi, Rio Tirta, mengatakan, pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir proses pemeriksaan pasal 17 UU nomor 15 tahun 2004, untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan.
“Kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih ada beberapa catatan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Batanghari Raih Penghargaan WTP
Rio juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD serta jajarannya atas kerjasama menyelesaikan laporan secara tepat waktu.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan tim audit yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat, serta seluruh tim yang bekerja keras.
Begitu pula peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.
“Meski ada beberapa catatan kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas segala masukannya, koreksi dan langkah perbaikan yang akan dilakukan,” ujar Anwar.
Anwar berharap evaluasi ini menjadi upaya bagi Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk memaksimalkan, memahami dan konsistensi untuk terus menjalankan aturan yang ditetapkan BPK RI.
“Untuk kedepannya mari kita bersama kembali berupaya dan berharap Tanjung Jabung Barat dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2022,” harapnya.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Abdullah, mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada BPK RI yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit, dan kepada seluruh tim yang berupaya semaksimal mungkin memperoleh opini WTP. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com