Penulis : Raini
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) lakukan sistim 'jemput bola' untuk meningkatkan kualitas pelayanan bidang pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Gagasan itu menurut kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Ari Noviansah, S.STP. MH, Selasa (19/2/2019), untuk mempercepat proses perizinan yang diajukan oleh masyarakat kepada Dinas agar cepat. Maka dari itu salah satu cara supaya maksimal, dengan terjun langsung ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus berupaya melakukan optimalisasi dan percepatan pelayanan ke masyarakat, diantaranya dengan mewujudkan inovasi Layanan Perizinan Usaha Keliling, yang perdana pada tahun 2019 ini berlokasi di Kecamatan Merlung.
Sistem jemput bola yang dilakukan ini diharapkan dapat mempermudah pengurusan perizinan. "Kita akan terjun langsung melayani masyarakat dalam upaya memberi pelayanan terbaik, serta kami juga melayani layanan pendaftaran permohonan baru dan juga layanan konseling untuk masyarakat,"ujarnya.
Hal ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dalam memenuhi amanat Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara dalam kerangka pelayanan publik.
Di tahun 2019 ini rencananya Dinas DPMPTSP Tanjabbar akan melakukan kunjungan ke 13 Kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, guna melaksanakan Pelayanan Perizinan Keliling.
Harapannya kedepan, masyarakat terlebih kalangan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya benar-benar sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap untuk terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan.***
Baca Juga: Pemkab Batanghari Akan Laksanakan Petunjuk KPK dan Ombudsman
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com