SUNGAIPENUH, INFOJAMBI.COM – Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, bersama DPRD Kota Sungai Penuh menandatangani nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berserta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan yang digelar pada rapat paripurna ke I DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fajran, Senin 19/9/2022.
Baca Juga: Ketua DPRD Sungai Penuh Serahkan Bantuan Tunai PKLW
Wako Ahmadi dalam sambutan mengatakan, mewakili eksekutif kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya maksimal dalam pemanfaatan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS sementara Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, sehingga hari ini persetujuan DPRD dapat diberikan.
”Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, ” katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Sungaipenuh Hadiri Halal Bihalal HKKN Merangin
Terkait saran, masukan pertanyaan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat akan menjadi bahan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. ***
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Kunjungi Lokasi Pembangunan TPS3R
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com