Pemkot Jambi Bentuk Satgas Percepatan Pengadaan Tanah untuk Proyek Pengendalian Banjir Skema Loan JICA

Pemkot Jambi Bentuk Satgas Percepatan Pengadaan Tanah untuk Proyek Pengendalian Banjir Skema Loan JICA

Reporter: IJ | Editor: Ulun Nazmi
Pemkot Jambi Bentuk Satgas Percepatan Pengadaan Tanah untuk Proyek Pengendalian Banjir Skema Loan JICA
Pemerintah kota Jambi saat Rapat Pembentukan satgas Percepatan Pengadaan Tanah untuk Proyek Pengendalian Banjir || Dok Istimewa

INFOJAMBI.COM  — Pemerintah Kota Jambi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengadaan Tanah untuk mendukung pembangunan dan revitalisasi drainase utama dalam proyek pengendalian banjir yang didanai melalui skema Loan JICA.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa (28/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, dan dihadiri Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, serta unsur Forkopimda dan jajaran teknis terkait.

Baca Juga: Wali Kota Jambi Lantik 128 Pejabat, Sembilan Eselon II Alami Rotasi Jabatan

Wali Kota Maulana menyampaikan, Satgas tersebut dibagi menjadi dua tim, yakni Tim A dan Tim B, dengan fokus utama pada inventarisasi dan identifikasi lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Paal V. Pembentukan tim ini dinilai krusial untuk mengejar tenggat waktu pembebasan lahan yang ditetapkan pemerintah pusat hingga akhir November 2025.

“Surat keputusan sudah kami keluarkan agar proses pembebasan lahan bisa segera rampung. Dana dari pusat telah tersedia, dan pembangunan fisik akan dimulai tahun depan,” ujar Maulana.

Baca Juga: Pimpin DPMPTSP, Abu Bakar Fokus Promosi Investasi dan Layanan Prima

Ia menambahkan, proyek pengendalian banjir tersebut diproyeksikan mampu mengatasi sekitar 60 persen wilayah rawan banjir di Kota Jambi. Forkopimda juga telah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis tersebut.

“Tim yang telah kami bentuk akan bekerja sama dengan Forkopimda untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dan administratif secara terkoordinasi. Groundbreaking proyek direncanakan berlangsung pada akhir November 2025,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Maulana Hadiri Pembukaan PIT dan Mukernas XV PDUI 2025

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, mengungkapkan adanya perbedaan data luas lahan yang diajukan. Dari hasil pengukuran dan identifikasi, luas lahan yang semula diperkirakan 9,1 hektar ternyata hanya 8,9 hektar. Selain itu, jumlah bidang tanah yang terdampak juga mengalami revisi, dari 51 bidang menjadi 46 bidang.

Ridho meminta instansi pengusul segera melakukan revisi Penetapan Lokasi agar proses selanjutnya bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Proyek drainase utama ini merupakan bagian dari kerja sama pendanaan antara Pemerintah Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan total anggaran mencapai Rp75 miliar. Rinciannya, Rp45 miliar dari pemerintah pusat, Rp25 miliar dari Pemerintah Provinsi Jambi, dan Rp5 miliar dari Pemerintah Kota Jambi.

Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Pengadaan Tanah ini, Pemkot Jambi berharap seluruh tahapan proyek — baik administratif, teknis, maupun sosial — dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan drainase utama bisa segera dimulai pada tahun 2026. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya