KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Situs Candi Solok Sipin, di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, tak terurus dan terbengkalai.
Situs itu kemarin, Kamis 27 Oktober 2022, ditinjau oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, bersama Yayasan Sahabat Sungai Batanghari.
Baca Juga: Apel Perdana, Wawako Tekankan Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi
Maulana menyatakan, Pemerintah Kota Jambi mendukung Yayasan Sahabat Sungai Batanghari menjadikan Candi Solok Sipin sebagai situs cagar budaya.
"Kami mendukung upaya mengangkat kembali sejarah leluhur. Pemerintah dan masyarakat mendukung agar Kota Jambi bisa lebih dikenal," kata Maulana.
Baca Juga: Kegiatan Offroader Memperebutkan Piala Walikota Jambi
Maulana menyebutkan, proses menjadi cagar budaya tidak mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, agar Candi Solok Sipin menjadi situs cagar budaya.
"Sudah menyiapkan ini menjadi situs cagar budaya. Prosesnya butuh tiga kali sidang akademik," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungan Rutin Wakil Walikota
Maulana menjelaskan, jika pihak akademisi sudah menetapkan Candi Solok Sipin menjadi cagar budaya, semua biaya bisa mendukung untuk proses pemugaran.
"Tinggal pemerintah kota, provinsi dan pusat bersinergi. Diharapkan ini bisa terwujud. Masih banyak potensi bangunan kuno yang perlu diangkat," ujarnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com