Pemkot Jambi Genjot Peningkatan PAD

| Editor: Doddi Irawan
Pemkot Jambi Genjot Peningkatan PAD
Ir H Budidaya

Laporan Tim Liputan



INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari retribusi tempat hiburan, seperti hotel, rumah makan dan restoran.

Menurut Sekda Kota Jambi, Ir H Budidaya, masih ada beberapa pengusaha tidak jujur. Mereka tidak melaporkan pajak pendapatan usahanya. Padahal, retribusi ini digunakan untuk membiayai pembangunan.

“Kami terus menggenjot pendapatan dari pajak dan retribusi, khususnya dari tempat hiburan," kata Budidaya ke pada INFOJAMBI.COM, Jumat (2/3/2018).

Sekda Budidaya menghimbau pengusaha tempat hiburan agar melaporkan pajak sesuai realisasi di lapangan. Dia mencontohkan, untuk pajak restoran, konsumen tidak hanya wajib membayar makanan, tapi juga pajaknya.

Pajak yang dibayar konsumen terkadang tidak dibayar ke pemerintah. Begitu juga hotel. Jumlah tamu datang terkadang jumlahnya tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” jelas Budidaya.

Budidaya menegaskan, seharusnya pengusaha jujur. Biaya untuk makan dibayar konsumen. Pajak sudah dibayar konsumen saat membayar di kasir. Kadang yang dilaporkan tidak sesuai kenyataan.

Perlu dilakukan uji petik. Ada rumah makan yang ramai, tapi pajak yang dibayar sedikit. Konsumen sudah membayar pajaknya sekaligus. Kalau tidak dilaporkan ke pemerintah, konsumen jelas sangat dirugikan.

Terkait jumlah kehilangan PAD, Budidaya tidak menjelaskan secara rinci. Menurut dia, jika seluruh pengusaha jujur melaporkan pajaknya, kenaikan PAD bisa mencapai 20 persen.

"Jumlah pastinya saya kurang tahu persis. Jika dioptimalisasikan, PAD kita bisa meningkat hingga 20 persen dari pajak hiburan," pungkas Budidaya. (MON)

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Pemkot Jambi Kehilangan Ratusan Juta Dari Tinja

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Gugatan Cafe Momo Ditolak

Ekonomi dan Bisnis

Berita Terkait

Berita Lainnya