PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM — Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama kepala SKPD Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksaan Keuagan RI ( BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Acara dilaksanakan di aula Kantor Walikota Sungai Penuh dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan atas LKPD pendahuluan, dan Banparpol tahun 2018 pada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wako AJB dalam sambutannya, mengapresiasi pertemuan Tim BPK RI Perwakilan Jambi dengan Pemkot Sungai Penuh sehingga diperoleh informasi secara terbuka mengenai syarat-syarat ketentuan dalam penyusunan LKPD.
Selain itu Wako AJB menyampaikan kepada para kepala SKPD untuk tidak keluar daerah dan dapat mempersiapkan bahan penyusunan LKPD yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI.
“Pertemuan ini dapat membantu pemkot dalam memperbaiki segala sesuatu yang disiapkan dalam penyusunan LKPD,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Jambi, Rio Harjuno Aryo Sakti dalam sambutannya meminta kerja sama yang baik dengan SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam hal penyiapan laporan yang dibutuhkan terkait pemeriksaan.
Rio mengharapkan Kota Sungai Penuh dapat mempertahankan WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
“Kalau pemkot Kota Sungai Penuh dapat pertahankan opini WTP secara berturut-turut lima kali akan banyak insentif dari pemerintah pusat," jelasnya.
Pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan selama 40 hari terhitung dari 6 Februari 2019, dimana 35 hari untuk audit lapangan, sisanya di kantor BPK RI Provinsi Jambi. ***
Baca Juga: Setelah Lama Menunggu, Akhirnya Merangin Raih Opini WTP
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com