Fraksi DPRD Setujui Enam Ramperda Kota Sungai Penuh

| Editor: Muhammad Asrori
Fraksi DPRD Setujui Enam Ramperda Kota Sungai Penuh


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Pemkab Tanjabbar Sampaikan Lima Ranperda





ranperda.jpg" alt="" class="wp-image-39633" />




INFOJAMBI.COM - DPRD Kota Sungai Penuh akhirnya menyetujui pembahasan enam Ranperda Kota Sungai Penuh yang disampaikan Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, Kamis (2/5/2019).





Enam Ranperda yang diajukan Pemkot Sungai Penuh itu, Ranperda penanggulangan bencana daerah, Ranperda Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Baca Juga: Fasha : Perda Dibuat Untuk Kesejahteraan Masyarakat





Setelah itu ada Ranperda pengelolaan perubahan atas peraturan daerah kota Sungai Penuh no 14 tahun 2016, tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Berikutnya Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh, nomor 1 tahun 2016, tentang Retribusi pelayanan kesehatan.





Lima fraksi di DPRD Kota Sungai penuh dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Jumat (3/5/2019), menyetujui untuk membahas enam Ranperda yang diajukan tersebut.

Baca Juga: Wagub Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Protokoler dan Keuangan DPRD





Walikota AJB, menginstruksikan seluruh SKPD pemrakarsa Ranperda, untuk dapat secara aktif mengikuti pembahasan Ranperda ditingkat DPRD Sungai Penuh.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya