PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA
Baca Juga: Plt Sekda Tandatangani Serah Terima Gedung TPA dengan Jasa Raharja
INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kota Sungaipenuh bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama ( MoU), Selasa (16/7/2019).
Penandatanganan dilakukan di aula Kantor Walikota Sungai Penuh. Kesepakatan tersebut ditandatangani Walikota, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf M.Si.
Baca Juga: Pemkab Tanjabbar - Pemkot Surabaya Teken MoU
Kesepakatan ini berisikan tentang pembentukan, pembinaan dan pengembangan HAM.
Wako AJB menyambut baik kegiatan ini. Hal ini disampaikan Wako dalam sambutannya. Menurutnya, terdapat tiga kunci utama substansi hukum yang harus dipenuhi untuk menegakkan HAM, antara lain nilai keadilan, aparatur yang menegakkan hukum serta kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: Zola Harap Investasi Australia di Jambi Terus Meningkat
"Untuk mewujudkannya kita memerlukan kesungguhan, karena semua ini adalah bagian yang tak terpisahkan," ujar Wako AJB.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah dengan mengikutsertakan perancangan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan, pembinaan kelompok sadar hukum. Penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah melalui diseminasi HAM.
Peningkatan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual termasuk perlindungan terhadap indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal. Serta pengitegritasan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini.
"Melalui kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yg selama ini telah terbangun dg pemerintah Kota Sungai Penuh," tutupnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com