Penulis : Mustar || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Setelah melalui pembahasan bersama untuk realokasi anggaran APBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2020 untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati mengalokasikan kembali (realokasi) APBD Provinsi Jambi tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 pada Kamis (9/4) sore. Pemprov dan DPRD Provinsi jambi menyepakati untuk realokasi Rp200 miliar (M) APBD provinsi Jambi tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
DPRD Provinsi Jambi diwakili Badan Anggaran (Badan Anggaran) bersama Tim aAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi menyepakati pengalihan dana APBD 2020 (Refocusing) Rp 200 mliar untuk penanganan covid19, yang akan dipergunakan selama empat bulan kedepan.
Penjabat Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman sudah melapor ke Kemendagri terkait instruksi Nomor 1 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan pengutamaan alokasi anggaran (refocusing).
"Sudah kita laporkan kemarin, kita masih ploting keseluruhan Rp 200 M, belum dirincikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," ujar Sudirman (10/4/2020) pagi.
Sudirman menerangkan, untuk rincian per sektor masih tentatif. Ini karena perlu verifikasi ke OPD Pemprov, dan juga perlu dikoordinasikan data penerima bantuan ke kabupaten/kota.
"Kita tak bisa langsung final berapa pembagian angka Rp 200 M ini, untuk hindari yang sudah dapat dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” ujar Sudirman.
Untuk sekarang, Dianas Kesehatan yang terus mendata kebutuhan rumah sakit. Begitupun untuk Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perkebunan yang mengkoordinasikan dengan daerah tentang data jaringan pengamanan sosial dan dampak ekonomi.
"Untuk Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) memang belum ada, dan RKB resmi nanti akan disiapkan juga dalam minggu depan, karena data by name by address juga sudah ada tinggal koordinasi saja," paparnya.
Selain itu, kata Sudirman, sebelum bantuan refocusing diajukan, dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov Jambi Rp 11 M juga sudah didistribusikan. Yakni untuk RSUD raden Mattaher Rp 7 M, Dinas Kesehatan Rp 2,5 M dan BPBD Rp 1,5 M.
"Ibaratnya, refocusing tahap 1 kita sudah kucurkan dan dibelanjakan OPD pada akhir Maret kalau tidak salah. Sekarang kita ajukan refocusing lanjutannya, kita harap agar nanti tak tumpang tindih," tuturnya.
Sumber anggaran APBD 2020 yang dipotong untuk refocusing ada beberap kegiatan, seperti perjalanan dinas dan proyek di Dinas PUPR Provinsi yang belum tender juga dimasukkan kedalam refocusing anggaran ini. Ada kegiatan kerja yang cancel.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerangkan, dari Rp 200 M itu disepakati tak akan digunakan semuanya di awal. Digunakan Rp 120 miliar dulu, sedangkan sisanya Rp 80 M dicadangkan dulu, artinya kalau data bertambah akan intervensi kembali.
Untuk yang dikucurkan awal, diperuntukkan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (kebutuhan masyarakat) sesuai amanat instruksi Presiden dan instruksi Mendagri.
"Diantaranya untuk 109 ribu Kepala Keluarga (KK), yang akan terus kita validasi datanya untuk diberikan bantuan dari dana Provinsi ini, dan harus diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan prakerja yang telah diberikan oleh pusat," katanya.
Selain itu juga, yang mendapat bantuan dana refocusing ini harus masyarakat yang belum mendapatkan bantuan kabupaten/kota.
"Karena seperti Batanghari sudah mulai ada bantuan Rp150.000, kalau ditotal semua ada 208 KK, namun sudah sebagian diintervensi pusat dan kabupaten/kota, sisanya muncul 109 ribu KK yang (sementara) harus diintervensi Provinsi," kata Edi Purwanto.
Edi Purwanto menerangkan, untuk laporan refocusing anggaran penanganan Covid-19 ini sudah dilaporkan ke Kemendagri sesuai arahan paling lambat 9 April.
"Selanjutnya kita akan awasi sama-sama, agar tak terjadi penyelewengan, kita minta validasi data terus, dan jika kurang yang digunakan nanti maka bisa kita kembalikan ke APBD, dan sebaliknya jika kurang kita cari celah lagi," terangnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi selaku Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah membenarkan kesepakatan tersebut untuk penanganan covid-19 selama beberapa bulan kedepan dengan menetapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar.
"Jadi ini dana tahap kedua sebesar Rp 200 miliar, disamping Dana Tanggap Darurat yang pertama Rp 11 miliar,” kata Johansyah.
Johansyah mengatakan, dari data yang diterima dan diinventarisir Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Koperasi ddan UMKM. dan lain sebagainya, ada 109 ribu KK penerima bantuan, yang terdampak Covid-19.
"Selama 4 bulan kedepan, kita akan menganggarkan, dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun ini juga jangan sampai tumpang tindih, antara penerima PKH, maupun penerima kartu sembako program dari pusat dan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, data harus diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Johansyah, Senin (13/4/2020) segera diajukan oleh Pemprov ke pusat, setelah itu akan diatur mekanismenya dan harus dilaksanakan oleh Pemda, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat.
"Setelah kita laporan ke pusat dan Pemerintah Pusat telah menyeetujui, baru nanti kita rumuskan bagaimana proses penyalurannya, dan segera kita laksanakan. Yang jelas, Pak Gubernur dan dan Ketua DPRD Provinsi Jambi komitmen untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,”pungkas Johansyah. ***
Baca Juga: Patut Dicontoh, Spanduk Bertuliskan Tolak Parcel Terpasang di Rumdis Bupati Kerinci
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com