“Angka kemiskinan naik di Provinsi Jambi. Ini tugas kita bersama mengintervensinya,” papar Al Haris.
Al Haris menjelaskan, guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrim, Pemprov Jambi mengikutsertakan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 76.016 orang.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
“Pesertanya dari seluruh Jambi, menggunakan APBD khusus tahun 2022. Itu untuk melindungi masyarakat dari resiko kecelakaan kerja dan kematian. Program ini pelaksanaan program Dumisake,” ungkapnya.
Rencana inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi, merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021, dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, terdiri dari Andie Megantara, Zainudin, Prof R Nunung Nuryartono, Muhyidin, Retna Pratiwi, Zanariah, Chazali H Situmorang, Prof Soeprayitno, Oce Madril, Dinna Prapto Raharja, Nadia Astriana, dan Bibit Gunawan. ***
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com