KOTAJAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi, kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Keberhasilan Pemprov Jambi meraih sekaligus mempertahankan Opini WTP yang kelima kalinya ini, diumumkan pihak BPK Perwakilan Provinsi Jambi, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemprov Tahun Anggaran 2016, diruang rapat Paripurna gedung DPRD, Rabu (31/05).
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP serta Penyerahan LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, kepada Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Menanggpai Opini WTP yang diperoleh Pemprov Jambi itu, Gubernur Jambi, H.Zumi Zola mengatakan, WTP merupakan wujud komitmen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dengan baik, mengikuti prinsip-prinsip penguunaan keuangan negara, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, Zola menyatakan, capaian Opini WTP merupakan langkah untuk mendorong terwujudnya good government and clean governance (pemerintahan yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih).
Upaya untuk memenuhi tuntutan reformasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sedikit banyak telah menunjukkan hasil. Kita masih harus meningkatkan upaya ini, untuk mewujudkan good government dan clean governance, ujar Zumi Zola.
“Hari ini kita telah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, alhamdulillah Provinsi Jambi meraih opini WTP,” ujar Zumi Zola.
Menurut Zumi Zola, setiap Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu, pada umumnya ada catatan, tapi saya sempat berkomunikasi dengan Kepala BPK, bahwa penyampaian ini lebih pada catatan yang ada ditahun sebelumnya. Artinya, apa, kita memang berkomitmen, ketika ada temuan dan ada arahan dari BPK, cepat-cepat kita selesaikan, dan juga kepada pihak ketiga segera kita beritahu, misalnya jika ada kelebihan pembayaran cepat dikembalikan.
“Jadi sebenarya bukan masalah mendapat WTP-nya, tapi komitmen bagaimana mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara. Itu komitmen kita, karena kita diberikan amanah, dengan dana itu, kita membangun yang ada di Jambi dan itu tentu harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah kita mendapat WTP yang kelima kali, ini tentunya tidak lepas dari arahan dari BPK kepada kami dan dari OPD-OPD yang menindaklanjuti apabila terdapat temuan," terang Zola.
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Drs.Parna,MM, mengatakan, tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, dalam menerapkan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), baik sistem akuntansi maupun sistem penyajian dalam laporan, dimana melalui SAIBA, Pemerintah Daerah dapat lebih mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya dengan lebih transparan dan akuntabel.
Parna menjelaskan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, atas laporan keuangan Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakannya, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini atas laporan keuangan daerah Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2016, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Parna.
Opini WTP ini, kata Parna, menjadi momentum bagi Pemprov Jambi, untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, sehingga kedepannya bisa dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi. (infojambi.com).
Laporan : Richi-Dedy-Mustar ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com