Penulis : Maria || Editor : Dora
INFOJAMBI.COM — Pj Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman, menjadi saksi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi bersama BPS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, di Aula Kantor BPS Provinsi Jambi, Kamis (11/5/2020).
Sudirman menegaskan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan komitmen nyata mencegah dan memberantas korupsi.
Sudirman mengatakan, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemerintah daerah sangat mendukung pencanangan zona integritas WBK dan WBBM, sebagai bentuk pelayanan prima,” kata Sudirman.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Wahyudin menyebutkan, deklarasi zona integritas merupakan bagian dari komitmen BPS di Provinsi Jambi.
“Kita berkomitmen tetap menjaga integritas dalam membangun negara yang bebas dari korupsi,” kata Wahyudin.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad minta deklarasi ini jangan hanya sebatas penandatanganan di atas kertas saja, tapi diimplementasikan pada kerja sehari-hari. ***
Baca Juga: Pembangunan Provinsi Jambi Gunakan Dua Acuan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com