KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, mengharapkan Provinsi Jambi bisa bebas dari pungutan liar (pungli).
Dia mengajak semua stakeholder dan masyarakat berkomitmen mendukung kegiatan Unit Pemberantasan Pungli.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Al Haris juga mengajak semua pihak membantu pemerintah menjaga tidak terjadi pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Al Haris pada Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 Tahun 2016 tentang Satutan Tugas (Satgas) Saber Pungli di Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 24/5/2022.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Sesuai amanat Perpres itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Jambi, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi pada bulan Oktober Tahun 2016.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com