Menyikapi surat Menteri Dalam Negeri tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran melalui APBD Provinsi untuk kegiatan UPP dari tahun 2017 sampai 2021, sedangkan tahun 2022 anggaran UPP tetap dialokasikan.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan Tim UPP Provinsi Jambi meliputi pelaksanaan kegiatan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan sebanyak 2.231 kegiatan.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Upaya optimalisasi terhadap pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar diharapkan semua kabupaten/kota di Provinsi Jambi melaksanakan amanah surat ini.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharap dapat memberikan pemahaman bagi semua bagaimana menyelenggarakan pemerintahan secara bersih tanpa ada praktik-praktik pungutan liar serta harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com