“Kita semua berkomitmen mendukung pemberantasan pungli yang dibentuk, dapat membantu pemerintah menjaga tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, agar Pemerintah Provinsi Jambi terbebas dari pungutan liar.
Ketua Pelaksana Satgas Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
“Masing-masing instansi wajib memahami tugas pokok dan fungsinya agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel. Alhamdulillah Gubernur Jambi sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di provinsi dan kabupaten,” kata Agung.
Agung mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pembelajaran kepada masyarakat dan aparat, agar tidak ada lagi pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai perundang-undangan. ***
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com