Pemprov Jambi Hentikan Layanan SKTM, Dewan Panggil Dinas Kesehatan

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, meminta penjelasan soal surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Pemprov Jambi Hentikan Layanan SKTM, Dewan Panggil Dinas Kesehatan
Pertemuan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi | dia

INFOJAMBI.COM — Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, meminta penjelasan soal surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. 

Pelayanan kesehatan bagi pemegang SKTM yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya warga tidak mampu untuk berobat di rumah sakit. 

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, sangat prihatin jika layanan kesehatan  SKTM ini dihapuskan. Pasalnya, sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini. 

"Kami prihatin karena sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM itu," tegas Juwanda. 

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak semua penyakit bisa ditanggung  pengobatannya oleh BPJS berbayar ataupun BPJS gratis. 

"Tidak semua penyakit pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS. Kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM," tegas Juwanda.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya